Sentra produksi kue di Kecamatan Rungkut Lor, RT 04/RW 05, Surabaya, sudah lumayan kesohor. Bahkan, sejak menjadi sentra kue daerah ini mendapat julukan sebagai Kampung Kue. Hampir sepertiga dari warga atau sebanyak 65.000 rumahtangga menekuni usaha pembuatan kue. Untuk menjaga kerukunan, produsen kue di kampung ini menerapkan aturan yang melarang mereka memproduksi kue jenis sama untuk disalurkan ke tengkulak atau toko yang sama. Misalnya, jika ada produsen yang membuat lemper ayam, maka perajin kue lainnya tidak boleh membuat kue jenis itu. Harus jenis kue lain atau kalaupun tetap lemper ada variasi lain. Khoirul Mahpuduah, salah satu perintis Kampung Kue, bilang, aturan ini untuk menghindari perselisihan dan permainan tidak sehat. Jika diketahui ada perajin yang melanggar aturan, maka tidak segan-segan para pengurus Kampung Kue memberi teguran atau sanksi sosial. "Ada sanksi sosialnya, misalnya dibicarakan di depan kelompok ibu-ibu," ungkapnya. Elva Susanti memiliki cara sendiri untuk menarik pelanggannya. Tidak seperti produsen kue lainnya, ia memilih memasarkan kue hanya ke para pelanggan khusus, seperti hotel dan jaringan rekannya. Pesanan yang ia terima cukup banyak. Dalam sehari, ia bisa memproduksi minimal 300 kue. Apalagi, jika ada pesanan khusus atau tambah-an, ia mampu membuat 1.500 kue dalam sehari. Untuk menggenjot penjualan, ia juga memberikan layanan antar kue secara gratis. Kampung Kue ini bebas dari calo atau rentenir. Sehingga, produsen bebas bertransaksi kue dengan para pembeli yang datang ke Rungkut Lor maupun memesan lewat telepon. Sebelum terkenal seperti sekarang, para produsen kue memasarkan produknya melalui bantuan para tengkulak yang biasa mendistribusikan kue-kue ke pasar, toko, maupun mal di sekitar Surabaya. Menurut Khoirul, sebagai tahap permulaan, para produsen menitipkan kue-kuenya kepada para tengkulak untuk dijual. Mereka lalu mengambil sisa kue yang tidak terjual pada siang hari. Sistem ini biasa disebut dengan konsinyasi. Setelah tersohor sebagai pusat produksi kue, para produsen kue kini tidak hanya membuat kue untuk didistribusikan ke pasar, namun juga menerima banyak pesanan dari pihak luar untuk acara tertentu. Seiring dengan kenaikan harga bahan-bahan kue, kini perajin juga menerapkan sistem pembelian putus. "Kami sudah tak sanggup menanggung beban biaya produksi. Apalagi jika kue tidak laku dan harus dikembalikan," ujarnya. Para produsen kue membanderol kuenya dengan harga di kisaran Rp 800–Rp 2.500 per item. Namun, tengkulak bisa menaikkan harga menjadi dua kali lipat menjadi Rp 1.000–Rp 5.000 per kue. Editor: Havid Vebri |
Baca di sumber...
Comments
Post a Comment